Belum Ada Lagi Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Sejak 6 November

- 11 November 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi obat sirop.
Ilustrasi obat sirop. /Pixabay/

PRFMNEWS – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Syahril menyebutkan, belum ada lagi penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut pada anak sejak 6 November 2022.

Menurut Syahril, sejak satu minggu terakhir terjadi penurunan kasus Gangguan Ginjal Akut.

“Dalam kurun satu minggu terakhir juga terjadi penurunan tren GGAPA di Indonesia,” kata dr. M. Syahril yang dikutip dari laman resmi Kemenkes RI hari ini Jumat, 11 November 2022.

Baca Juga: Ditemukan Lagi, BPOM Sebut 2 Perusahaan Farmasi ini Langgar Aturan Produksi Obat Sirup

Syahril mengatakan, hal ini merupakan hasil sejak dikeluarkannya Surat Edaran yang melarang tenaga kesehatan dan apotek untuk memberikan obat cair atau sirop pada anak.

Hal ini merupakan langkah antisipasi pemerintah, mengingat hasil pemeriksaan terhadap kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten dan faktor terbesar adalah toksikasi dari EG dan DEG pada obat cair atau sirop.

Sejak tanggal 18 Oktober itu jumlah pasien sudah mulai turun. Dan pada 2 November hingga 6 November tak ada penambahan maupun kasus meninggal akibat gagal ginjal akut ini.

Baca Juga: FOTO Aksi Nekat Pengendara Motor Lawan Arah Saat Nunggu Kereta Melintas di Pintu Perlintasan KA Garuda Bandung

Baca Juga: Warga Kota Bandung Bisa Urus Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, KIA, dan Surat Pindah Lewat HP

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x