Hapus Tradisi Bullying Dokter, Menkes Segera Terbitkan Aturan untuk Tindak Tegas Pelaku

- 14 Juli 2023, 20:00 WIB
Foto Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin/
Foto Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin/ /

PRFMNEWS - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah menyiapkan aturan-aturan untuk menindak tegas para oknum pelaku yang melakukan perundungan (bullying) pada dokter residen di rumah sakit (RS).

Menkes Budi menyatakan aturan tegas ini perlu segera diterbitkan mengingat kasus bullying kerap kali ditemukan selama puluhan tahun kepada para dokter muda di berbagai rumah sakit.

“Bullying (kepada dokter residen) ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang,” ujar Menkes.

Baca Juga: Belanja Aneka Produk Unggulan Kabupaten Bandung Kini Makin Mudah Lewat Kabandungshop

Tindak perundungan, lanjut Menkes, juga dilakukan dengan mempersulit dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

Kasus perundungan lain, tutur Budi, juga ditemukan pada dokter muda yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal yang menyentuh puluhan juta hanya untuk membayarkan kebutuhan para senior yang sifatnya sangat personal dan tidak pantas untuk dilakukan.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Lucky Hakim Akui 2 Kali ke Al Zaytun, Lihat Hal Menakjubkan hingga Diajari Salam Khusus

“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis,” ucap Budi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x