3 Skema Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia yang Sudah Disiapkan Kementerian Agama

- 25 Agustus 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi Haji.
Ilustrasi Haji. / PRFM

PRFMNEWS - Pada tahun 2020 ini pemerintah Indonesia tidak melakukan pemberangkatan jemaah haji karena adanya pandemi covid-19. Namun demikian, saat ini Pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 atau 1442 H.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menyebutkan, ketiga skema ini disusun menyesuaikan dengan prediksi kondisi dunia nanti apakah akan tetap dilanda pandemi atau pandemi ini berakhir.

“Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442H, kita akan menyiapkan tiga skema,” terang Nizar di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Bantuan untuk 12 Juta UMKM Mulai Dicairkan, Akumindo Harapkan Penambahan Kuota Hingga 40 Juta UMKM

Dikutip prfmnews.id dari laman resmi Kemenag, pemerintah bisa saja tetap meniadakan pemberangkatan haji jika memang pandemi ini belum berakhir di jelang pelaksanaan haji tahun 2021 atau 1442 H.

Adapun skema yang telah dibuat oleh pemerintah adalah, pertama jika pandemi covid-19 sudah berakhir atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Jemaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021. Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya.

Baca Juga: Kawasan Mata Air Tjibadak dan Gedong Cai Akan Ditata oleh Pemkot Bandung

“Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.

Skema kedua, covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x