3 Skema Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia yang Sudah Disiapkan Kementerian Agama

- 25 Agustus 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi Haji.
Ilustrasi Haji. / PRFM

“Jika diasumaikan berkurang 50% dari kuota saat ini, tentu akan ada jemaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," tuturnya.

Baca Juga: Giring Ganesha Ungkap Alasan Dirinya Siap Maju Sebagai Capres 2024

Pengurangan kuota menjadi 50%, kata Nizar, juga akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan. Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50% penumpang.

“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” tegas Nizar.

Baca Juga: Teten Masduki Ungkap Kriteria Penerima Bantuan untuk UMKM: Belum Pernah Terima Pinjaman dari Bank

Skema ketiga, kata Nizar, jika pandemi covid-19 belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.

“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah