Harga Tiket Kapal Pelni Naik Per 1 Juli 2023, Tarif Baru Jadi Berapa?

- 26 Juni 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi Kapal Pelni. Tarif tiket Pelni naik mulai 1 Juli 2023.
Ilustrasi Kapal Pelni. Tarif tiket Pelni naik mulai 1 Juli 2023. /Tangkap layar pelnitual.co.id

PRFMNEWS – Tarif tiket kapal laut naik mulai Sabtu, 1 Juli 2023. Hal ini diumumkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni melalui laman resmi perusahaan.

PT Pelni menyampaikan kenaikan ongkos tiket berlaku secara nasional pada kapal penumpang dan perintis, termasuk wilayah Jayapura.

Tarif baru tiket kapal penumpang dan perintis setelah mengalami kenaikan akan berlaku untuk pembelian mulai 1 Juli 2023.

Baca Juga: Bus TransJakarta Bandara Soetta Layani Penumpang Umum, Ini Bocoran Rute dan Tarif

“Tarif baru akan berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli 2023, sementara pembelian tiket di Juni ini untuk perjalanan di bulan Juli, masih berlaku tarif yang lama,” kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangan resminya, Minggu 25 Juni 2023.

Yahya menyatakan penyesuaian tarif baru tiket kapal per 1 Juli 2023 didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

"Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama," ujar Yahya.

Baca Juga: KAI Purwokerto Sediakan Tiket Promo Kereta Api Juni 2023, Tarif Berbagai Rute Jadi Makin Murah

Yahya mencontohkan, untuk tarif dasar rute Jayapura-Jakarta dari sebelumnya Rp 1.003.000 (belum termasuk asuransi perjalanan dan pass pelabuhan) akan naik menjadi Rp 1.234.000.

Ongkos dasar untuk rute Jayapura-Seru juga mengalami penyesuaian mulai 1 Juli 2023 dari semula Rp 187.000 menjadi Rp 231.000.

Kapal penumpang lain seperti rute Semarang-Karimun Jawa, tarif lama Rp 82.000 akan menjadi Rp 101.000. Sedangkan Semarang-Pontianak dari Rp 254.000 menjadi Rp 313.000.

Sedangkan pada kapal perintis, Yahya mencontohkan, untuk tarif rute Jayapura-Waren dari Rp 23.000 akan menjadi Rp 57.000. Rute Karatung-Marampit dari Rp 3.900 menjadi Rp 7.800.

Baca Juga: Liburan Sekolah di Hotel Estetik Tengah Kota Bandung

Kapal perintis lainnya seperti pada rute Sapeken-Pagerungan Besar dari Rp 3.900 disesuaikan menjadi Rp 7.800, lalu Surabaya-Kota Baru dari Rp 30.300 menjadi Rp 60.600.

Tarif lama kapal perintis sudah berlaku atau tidak mengalami perubahan selama 21 tahun sesuai aturan Keputusan Menteri No. 86 tahun 2002 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis.

Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tarif yang sama selama 6 tahun terakhir dengan acuan PM No.109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

"Meski tarif lama tidak berubah selama bertahun-tahun, kami fokus untuk meningkatkan pelayanan pelanggan, mulai dari layanan transaksi pembelian tiket, hingga fasilitas di atas kapal yang semakin nyaman,” ujar Yahya.

Saat ini, pelanggan Pelni semakin mudah membeli tiket sejak jauh hari dengan mengakses aplikasi PELNI Mobile maupun website resmi PELNI.

Pilihan pembayaran digital juga semakin beragam karena PELNI telah bekerja sama dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, Permata Bank maupun dompet digital seperti iSaku dan Finpay.

Saluran pembelian tiket Pelni juga bisa dijangkau seluruh jaringan minimarket Indomaret dan Alfamart.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah