PRFMNEWS - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020-2022.
Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk mengisi jabatan yang ditinggal Johnny G Plate.
Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt Menkominfo.
Baca Juga: Jokowi Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Menkominfo Johnny G. Plate
"Plt-nya pak Menkopolhukam," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma Jumat, 19 Mei 2023.
Tak hanya itu, Jokowi pun sangat menghormati proses hukum atas kasus korupsi Johnny G Plate ini.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma hari ini Jumat, 19 Mei 2023.
Baca Juga: Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Johnny G Plate Ditahan Kejagung