Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Johnny G Plate Ditahan Kejagung

- 17 Mei 2023, 20:44 WIB
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS /Antara/


PRFMNEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Johnny G Plate ditahan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Selain itu, Kejagung juga sedang mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut ke partai politik (parpol).

Baca Juga: Lima Organisasi Profesi Kesehatan Kota Cimahi Minta Dukungan Pimpinan DPRD Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw

"Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” tutur Dirdik Jampidsus Kuntadi kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Kuntadi menuturkan, bahwa pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain berkenaan keterlibatan serta keuntungan yang didapat Johnny Plate dalam kasus tersebut.
Saat ini Kejagung juga masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny dan Kominfo.

Baca Juga: 10 Halte Ditutup, Beberapa Rute TransJakarta Berubah Mulai 31 Mei

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik.

"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP (Johnny G Plate) adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," ungkap Ketut.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x