Gapeka 2023, Waktu Tempuh 140 Perjalanan Kereta Api Makin Singkat, Ada yang Lebih Cepat 78 Menit

- 10 Mei 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi Kereta Api. Gapeka 2023, Waktu Tempuh 140 Perjalanan Kereta Api Makin Singkat
Ilustrasi Kereta Api. Gapeka 2023, Waktu Tempuh 140 Perjalanan Kereta Api Makin Singkat /KAI

PRFMNEWS – Mulai 1 Juni 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memberlakukan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) terbaru.

 

Jadwal KAI atau Gapeka terbaru 2023 ini akan membuat waktu tempuh perjalanan kereta api jarak jauh menjadi semakin singkat atau lebih cepat dari sebelumnya saat masih menerapkan Gapeka 2021.

Ada 140 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh yang mengalami perubahan durasi lama perjalanan menjadi lebih cepat saat jadwal baru KAI 2023 diberlakukan.

Baca Juga: Gapeka 2023, Kereta Api Semua Kelas Termasuk Eksekutif Daop 2 Bandung Berhenti di Stasiun Ciamis

 

Daftar 140 kereta api berbagai rute tujuan yang berubah jadwal dan waktu tempuh perjalanannya menjadi makin singkat pada Gapeka 2023 bisa dicek secara berkala melalui aplikasi KAI Access.

Namun, KAI juga merilis beberapa daftar KA yang mengalami perubahan drastis pada durasi lama perjalanan menjadi lebih cepat melalui laman resmi perusahaan.

Daftar KA yang mengalami percepatan waktu tempuh ini meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi non PSO untuk berbagai relasi seperti Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Solo pp, Bandung - Surabaya pp, dan lainnya.

Baca Juga: Berubah Lebih Singkat! Ini Jadwal Baru Kereta Api Daop 2 Bandung Saat Gapeka 2023 Berlaku Per 1 Juni

 

“Percepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Waktu tempuh kereta api yang semakin cepat tersebut beragam bahkan hingga 78 menit seperti pada KA Purwojaya relasi Gambir – Cilacap waktu tempuhnya menjadi 6 jam 5 menit saja, dari sebelumnya 7 jam 23 menit.

Berikut daftar 10 besar perjalanan KA jarak jauh yang mengalami percepatan waktu tempuh terbanyak per 1 Juni 2023:

Baca Juga: KAI Segera Berlakukan Gapeka Baru, Jadwal Keberangkatan-Kedatangan Kereta Api akan Berubah

1. KA Purwojaya (72-73), Relasi Gambir - Cilacap, waktu tempuh sebelumnya 7 jam 23 menit, akan menjadi 6 jam 5 menit (lebih cepat 78 menit).

2. KA Mutiara Selatan (85), Surabaya Gubeng - Bandung, waktu tempuh sebelumnya 12j 15m, akan menjadi 11j 3m, (lebih cepat 72 menit).

3. KA Mutiara Selatan (86), Bandung - Surabaya Gubeng, waktu tempuh sebelumnya 12j 15m, akan menjadi 11j 8m (lebih cepat 67 menit).

4. KA Mataram (90), Pasar Senen - Solo Balapan, waktu tempuh sebelumnya 9j 6m, akan menjadi 7m 59m (lebih cepat 67 menit).

5. KA Mataram (89), Solo Balapan – Pasar Senen, waktu tempuh sebelumnya 9j 18m, akan menjadi 8j 12m (lebih cepat 66 menit).

6. KA Bima (60), Gambir - Surabaya Gubeng, waktu tempuh sebelumnya 11j 31m, akan menjadi 10j 30m (lebih cepat 61 menit).

7. KA Lodaya (93), Solo Balapan - Bandung, waktu tempuh sebelumnya 8j 59m, akan menjadi 8j 0m (lebih cepat 59 menit).

8. KA Bima (59), Surabaya Gubeng - Gambir, waktu tempuh sebelumnya 11j 35m, akan menjadi 10j 40m (lebih cepat 55 menit).

9. KA Fajar Utama Solo (88), Pasar Senen - Solo Balapan, waktu tempuh sebelumnya 8j 34m, akan menjadi 7j 40m (lebih cepat 54 menit).

10. KA Lodaya (91), Solo Balapan - Bandung, waktu tempuh sebelumnya 8j 50m, akan menjadi 8j 0m (lebih cepat 50 menit).

KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya. Pasalnya, percepatan waktu tempuh pada hampir semua KA jarak jauh mulai 1 Juni 2023 berimbas pada perubahan jam keberangkatan kereta api.

“KAI akan terus meningkatkan pelayanannya melalui berbagai inovasi seperti percepatan waktu perjalanan KA Jarak Jauh. Kami harap masyarakat tetap menggunakan kereta api sebagai transportasi andalannya,” pungkas Joni.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x