Begitu juga untuk jumlah hari dan jam belajar juga akan dikurangi, dengan sistem bergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Nadiem menambahkan jika sekolah di zona kuning dan hijau kembali dibuka, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jarak antarpeserta didik 1,5 meter, tidak ada aktivitas kantin, tempat bermain, maupun aktivitas olahraga.
"Aktivitas anaknya hanya masuk ke sekolah dan setelah itu pulang kembali ke rumah," ujar dia.
Nadiem menambahkan sebanyak 43 persen peserta didik berada di zona hijau dan kuning, dan 57 persen peserta didik berada di zona oranye dan merah.
Baca Juga: Mantap! Pagi Ini, Persib Ungguli Persija dalam Poling Klub Populer Indonesia Versi AFC
Nadiem menambahkan Indonesia merupakan negara kedua terakhir di Asia Tenggara yang membuka sekolahnya. Pembukaan sekolah, meski hanya berlangsung satu kali dalam seminggu memiliki dampak signifikan dalam perkembangan belajar anak.
"Di zona hijau pun, baru 15 hingga 20 persen sekolah yang membuka sekolah, karena harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Nadiem menegaskan meski pemerintah pusat memperbolehkan membuka sekolah di zona kuning, bukan berarti hal itu berlaku untuk semua daerah di zona kuning dan hijau. Pemerintah pusat memberikan relaksasi, namun keputusan pembukaan sekolah berada di tangan pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua.***