Polisi Sebut Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Bukan Teroris, Tapi Seorang Residivis

- 3 Mei 2023, 06:45 WIB
Anggota polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Anggota polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). /ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha/tom./ANTARA FOTO

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan Kantor MUI Pusat) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Pandra, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambahnya.

Pandra menuturkan, pada kasus tersebut, M sudah menjalani proses sidang dan mendapat hukuman penjara. Kendati demikian ia tidak menyebutkan berapa lama pelaku dihukum.

“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” bebernya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah