Pengasuh Pesantren di Batang Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Kemenag Pastikan Akan Cabut Izin Pesantrennya

- 12 April 2023, 11:40 WIB
Pengasuh Ponpes Al-Minhaj Wonosegoro Batang Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati   Kepolisian Jawa Tengah Ungkap Kasus Cabul di Ponpes Batang   Polda Jateng Ungkap Kasus Pencabulan di Ponpes Batang   Santriwati di Batang Alami Pencabulan, Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka
Pengasuh Ponpes Al-Minhaj Wonosegoro Batang Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati Kepolisian Jawa Tengah Ungkap Kasus Cabul di Ponpes Batang Polda Jateng Ungkap Kasus Pencabulan di Ponpes Batang Santriwati di Batang Alami Pencabulan, Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka /Sri Yatni/

PRFMNEWS - Salah seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah diduga melakukan tindakan asusila yaitu pencabulan kepada belasan santriwatinya.

Pengasuh pondok pesantren berinisial WM (57) diringkus aparat kepolisian karena diduga mencabuli hingga 17 santriwatinya.

Dengan adanya hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengaku akan segera mencabut izin pesantren tersebut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pencabulan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Apotek Kimia Farma, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftarannya

"Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera kita cabut," tegas Waryono di Jakarta, Selasa 11 April 2023 kemarin.

Disampaikannya, Kemenag sangat mendukung proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh jajaran Polres Batang.

Dia juga memberikan apresiasi kepada pihak yang memberikan pendampingan kepada para santriwati yang menjadi korban tindakan asusila tersebut.

Baca Juga: Dukung Mudik 2023, PLN Resmi Rilis Daftar Lokasi Pom Listrik di Jalan Tol Jawa dan Sumatera

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x