Cek Aturan Bagasi Penumpang KA Sebelum Mudik, Jenis Barang Dilarang Dibawa hingga Biaya Kelebihan Berat Maksim

- 11 April 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /PT KAI

 

PRFMNEWS – PT KAI (Persero) mengimbau calon penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023 untuk memastikan telah mengetahui aturan bagasi yang wajib dipatuhi.

Aturan bagasi atau barang bawaan penumpang kereta api (KA) saat mudik Lebaran 2023 ini diumumkan KAI melalui laman resmi perusahaan, Senin 11 April 2023.

Aturan bagasi kereta api ini antara lain, berat dan volume maksimal barang bawaan dan benda apa saja yang dilarang atau tidak boleh dibawa ke dalam kabin kereta selama perjalanan mudik.

Baca Juga: Daftar Puluhan Kereta Api Jarak Jauh Berlaku Tiket Tarif Diskon Mudik KAI Keberangkatan April 2023

Aturan seputar berapa biaya tambahan yang harus dibayarkan calon penumpang kereta api jika kelebihan berat bagasi sesuai bobot maksimal juga disampaikan KAI.

Besaran biaya kelebihan bagasi untuk per kilogram barang bawaan yang ditetapkan KAI ini pun berbeda untuk penumpang kereta kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi.

KAI mengingatkan kembali terkait aturan bagasi penumpang mengingat masa perjalanan angkutan mudik Lebaran 2023 akan dimulai pada 14 April-2 Mei.

Baca Juga: KAI Sediakan Diskon Mudik 2023 Hingga 20 Persen, Simak Daftar Kereta Api dan Periode Pemesanannya

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x