PRFMNEWS – Niatan untuk resign atau mengundurkan diri dari tempat bekerja setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri tak jarang dimiliki oleh seorang karyawan.
Setelah mendapat THR Lebaran, ada beberapa pegawai yang ingin resign dari perusahaan tempatnya bekerja karena dilatarbelakangi sejumlah faktor.
Beberapa faktor yang umumnya mempengaruhi pekerja resign setelah menerima THR antara lain karena sudah dapat kantor baru hingga merasa tidak betah lagi di tempatnya bekerja itu.
Baca Juga: Objek Wisata Baru KEK Lido Bogor Senilai Rp32 T, Wahana Hiburan yang akan Buka Peluang Kerja
Bagi Anda yang ingin resign kerja setelah menerima THR Lebaran 2023, ada baiknya mempertimbangkan sejumlah hal berikut yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dikutip dari unggahan di Instagram resmi Kemnaker, setidaknya ada tiga hal yang perlu jadi bahan pertimbangan seorang karyawan sebelum memutuskan resign kerja usai terima THR Lebaran.
Baca Juga: Lokasi Pom Listrik hingga Mobile BBM di Rest Area Jalur Tol Pulau Jawa
1. Saldo rekening saat ini
Bagi Anda yang sudah memiliki saldo di rekening tabungan lebih dari 6 kali pengeluaran rutin per bulan, bisa jadi satu hal yang menguatkan keputusan untuk resign.