KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
KPK memperkirakan RAT menerima gratifikasi hingga puluhan miliar dalam kurun waktu 2011 hingga 2023 berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti, salah satunya dari safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo.***