Rafael Alun Trisambodo Akan Diperiksa Penyidik KPK Hari ini dengan Status Tersangka

- 3 April 2023, 07:40 WIB
Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus gratifikasi
Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus gratifikasi ///Antara/Aprillio Akbar

PRFMNEWS - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) rencananya akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin, 3 April 2023.

Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa oleh penyidik KPK dengan status tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

"Iya betul, informasi yang kami peroleh beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Artis Inisial R Diduga Ikut Terseret Kasus Rafael Alun, Begini Respons KPK

Dipastikan bahwa selama proses pemeriksaan, Rafael Alun Trisambodo akan mendapatkan hak hukum dan semua proses pemeriksaan akan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ucapnya.

Diharapkan tersangka Rafael Alun Trisambodo bisa kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca Juga: Usai Dipecat Sri Mulyani Sebagai ASN, Rafael Alun Dipastikan Tak Dapat Uang Pensiun

Sebelumnya, KPK sudah meningkatkan kasus yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x