PRFMNEWS - Wacana Pemerintah Indonesia memberantas bisnis impor pakaian bekas (thrifting) mendapat respons dari Anggota DPR RI Adian Napitupulu.
Anggota Dewan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan itu mengaku heran dengan rencana pemerintah memberantas bisnis impor pakaian bekas.
Adian Napitupulu menyatakan bahwa ketika dilantik menjadi Anggota Dewan, dirinya menggunakan produk impor pakaian bekas.
Baca Juga: Misteri Kebakaran Rumah Dua Lantai di Sadang Serang Kota Bandung
Produk impor pakaian bekas yang digunakan Adian Napitupulu itu dibeli dari Pasar Cimol Gedebage di Kota Bandung.
"Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Jumat 17 Maret 2023.
Sebagai informasi, Pasar Cimol Gedebage merupakan sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung.
Baca Juga: Daftar ke Klinik Hewan Kota Bandung Bisa Datang Langsung atau Via Online, Begini Caranya
Adian Napitupulu mengaku sebagai pecinta dan pengguna setia produk impor pakaian bekas.
Ia pun meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan yang detil mengenai rencana pemberantasan bisnis impor pakaian bekas.
"Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," kata Adian Napitupulu.
Menurut dia, daripada pemerintah melarang bisnis impor pakaian bekas, seharusnya pemerintah evaluasi terkait dengan kinerja Kementerian Perdagangan dan Kemenetrian Koperasi dan UMKM.
Semisalnya thrifting (aktivitas berbelanja pakaian bekas) berdampak pada industri tekstil atau UMKM misalnya, menurut Adian Napitulu yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.
"UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, misalnya makanan. Banyak sekali, toh tidak berkembang," pungkas Adian Napitupulu.***