Baca Juga: Muhammadiyah dan PP PERSIS Sudah Tetapkan Awal Ramadhan dan 1 Syawal 1444 H Sebagai Berikut
Itulah aturan pengambilan foto di lingkungan stasiun dan kereta api. KAI menegaskan tidak ada larangan jika penumpang ingin mengambil gambar baik foto maupun video di area stasiun.
"Selama pengambilan gambar, kami imbau untuk tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, keselamatan dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Jika melanggar, tindakan tegas dari petugas akan dilakukan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.***