Hati-hati! Beredar Minyakita Palsu, Begini Cara Membedakannya

- 18 Februari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi - Minyak goreng.(Pixabay)
Ilustrasi - Minyak goreng.(Pixabay) /

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.

 

Baca Juga: Stok Minyakita di 3 Pasar Bandung ini Ditambah oleh Kemendag, Pemkot Pastikan Tak Ada Kelangkaan

"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya kemana saja," katanya.

Rosyid juga mengimbau masyarakat jika menemukan produk semacam itu di daerahnya agar segera melaporkan kepada satgas pangan daerah sehingga bisa segera ditindaklanjuti.***

 

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x