Pemprov Jabar Usulkan Inggit Garnasih jadi Pahlawan Nasional

- 17 Februari 2023, 08:30 WIB
SEJUMLAH seniman alumni ISBI menampilkan pertunjukan saat acara Bulan Cinta Ibu Bangsa Inggit Garnasih di Jalan Liogenteng, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. TP2GD Jabar akan tulis ulang biografi Inggit Garnasih untuk melengkapi berkas  pengajuan sebagai  Pahlawan Nasional.
SEJUMLAH seniman alumni ISBI menampilkan pertunjukan saat acara Bulan Cinta Ibu Bangsa Inggit Garnasih di Jalan Liogenteng, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. TP2GD Jabar akan tulis ulang biografi Inggit Garnasih untuk melengkapi berkas pengajuan sebagai Pahlawan Nasional. /Eri Mulyani/ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

PRFMNEWS - Melihat kiprahnya yang memberikan kontribusi atas kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kembali mengusulkan agar sosok Inggit Garnasih ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Inggit dipandang sangat layak menjadi pahlawan nasional ditinjau dari kiprah Inggit selama mendampingi Soekarno.

Sejarawan Universitas Padjadjaran Rieza D. Dienaputra dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 16 Februari 2023 kemarin, dia menjelaskan bahwa dari awal mendampingi Bung Karno, kiprah Inggit sangat besar bagi perkembangan pribadi Bung Karno.

Baca Juga: Surat Nikah-Cerai Soekarno dengan Inggit Tak Jadi Dijual, Pemprov Jabar Bangun Klinik Inggit Garnasih

"Membantu Bung Karno menyelesaikan pendidikannya hingga bergelar insinyur, ikut mendirikan PNI (Perserikatan Nasional Indonesia) hingga rela ikut dibuang atau diasingkan ke Ende dan Bengkulu" papar Reiza.

Namun Reiza yang juga Ketua Dewan Pengkajian dan Penetapan Gelar Daerah (P2GD) Jabar mengakui bahwa dalam pemetapan pahlawan nasional, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat baik adminstrasi maupun literatur lainnya.

"Sehingga penetapan gelar pahlawan itu tidak bisa hanya karena katanya atau konon kabarnya. Nah persyaratan itulah yang sedang kita susun dan lengkapi saat ini dalam rangka pengusulan Inggit Garnasih menjadi pahlawan nasional," jelas Reiza.

Baca Juga: Pihak Keluarga Sepakat Surat Nikah dan Akta Cerai Soekarno-Inggit Garnasih Tak Akan Dijual

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar Elis Kartini menyampaikan, batas akhir pengusulan gelar pahlawan nasional paling lambat 31 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x