PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyampaikan jika dokumen bersejarah yakni surat nikah-cerai Soekarno dengan Inggit Garnasih tak jadi dijual dan akan diserahkan kepada negara.
Dikutip dari unggahan Instagram @ridwankamil, ia mengatakan jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan sehera membangin klinik yang dinamai Klinik Geriatri Inggit Garnasih.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menambahkan jika pembangunan tersebut merupakan kesepakatan dengan keluarga Ibu Inggit Garnasih.
Sehingga dokumen penninggalan berupa surat nikah-cerai Soekarno dengan Inggit Garnasih akan diserahkan kepada negara dan disimpak di Kantor Arsip Nasional.
Baca Juga: Ada Sosok Doni Salmanan di Balik Kesuksesan Video Klip Wonderland Indonesia
Baca Juga: Kagumi Video Klip Wonderland Indonesia Karya Alffy Rev, Wishnutama: Keren Banget ini
Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Tahun Depan Rans Cilegon United FC Siap Tanding Lawan Tim Utama Fenerbahce
"Klinik Geriatri Inggit Garnasih. Akan segera dibangun, sebagai komitmen Pemprov Jawa Barat kepada keluarganya, sehingga sesuai kesepakatan, maka dokumen bersejarah berupa surat nikah/pisah Ibu Inggit dengan Bung Karno tidak jadi dijual dan akan diserahkan kepada Negara. Dan akan disimpan abadi di Kantor Arsip Nasional," tulis Emil pada Jumat 27 Agustus 2021.
Rencananya, pembangunan Klinik Inggit Garnasih sendiri akan dilakukan pada awal 2022 mendatang.