Cara Mudah Ubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Cukup dari HP Saja

- 8 Februari 2023, 12:45 WIB
Salah seorang warga memanfaatkan aplikasi JKN Mobile untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan.
Salah seorang warga memanfaatkan aplikasi JKN Mobile untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan. /Rifki Abdul Fahmi/prfmnews.id

PRFMNEWS - Bagi para peserta BPJS Kesehatan kini semakin dimudahkan dengan berbagai layanan online untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Kini, peserta BPJS Kesehatan yang hendak melakukan perubahan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertamanya bisa melakukannya secara online.

Cara mengubah faskes BPJS Kesehatan mudah dilakukan bisa dilakukan melalui HP.

Baca Juga: Nomor WA Pandawa BPJS Kesehatan untuk Seluruh Indonesia

Untuk perubahan faskes bisa dilakukan di aplikasi JKN Mobile.

Adapun caranya adalah sebagai berikut:

- Install Aplikasi JKN Mobile

- Buat akun di JKN Mobile

- Lengkapi data diri peserta

- Pilih menu perubahan data peserta

Baca Juga: Nomor Pandawa BPJS Kesehatan Kini Cuma Satu dan Terintegrasi Seluruh Indonesia

- Pilih bagian fasilitas kesehatan tingkat I

- Centang pada perubahan satu keluarga bila ingin mengubah FKTP satu keluarga

- Pilih provinsi, kota/kabupaten, serta FKTP yang diinginkan

- Tekan tombol simpan

- Pilih setuju untuk tetap mengubah ke FKTP yang dipilih

- Masukan PIN JKN Mobile

- Lakukan verifikasi

- FKTP berhasil diubah dan berlaku di tanggal 1 bulan berikutnya.

Baca Juga: Tarif Berobat Peserta JKN yang Dibayar BPJS Naik, Berlaku di Puskesmas hingga Dokter Praktek

Selain itu, pada aplikasi JKN Mobile pun banyak layanan lainnya yang bisa dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x