Zoom PHK 1.300 Karyawan Akibat Pendapatan Perusahaan Anjlok

- 8 Februari 2023, 10:40 WIB
Logo Zoom yang baru saja PHK 1.300 karyawan pada awal tahun 2023 ini.
Logo Zoom yang baru saja PHK 1.300 karyawan pada awal tahun 2023 ini. /Dokumen Zoom/

PRFMNEWS - Zoom Video Communications Inc (ZM.O) mengumumkan pada Selasa, 7 Februari 2023 kemarin memangkas jumlah karyawannya sekitar 1.300 orang atau sekitar 15 persen dari total sumber daya manusia yang mereka pekerjakan.

Hal tersebut terpaksa dilakukan karena saham perusahaan, yang turun 63 persen tahun lalu di tengah anjloknya saham perusahaan sebesar 38 persen, selama satu tahun terakhir akibat berakhirnya masa pandemi.

Saat mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang akan mencapai hampir 15 persen dari tenaga kerjanya, Chief Executive Officer Eric Yuan mengatakan dia akan mengambil pemotongan gaji sebesar 98 persen untuk tahun fiskal mendatang dan melepaskan bonusnya.

Baca Juga: Kosta Rika Sebut Pemerintah Cina Meminta Maaf Terkait Insiden Balon Mata-mata

“Sebagai CEO dan pendiri Zoom saya akan bertanggung jawab, dengan mengurangi gaji petinggi termasuk haji saya sendiri selama tahun fiskal 2023 dengan memangkas sekitar 98 persen,” ujar Yuan seperti dikutip dari Reuters.

Tidak tanggung-tanggung, Zoom akan dikenakan biaya sekitar $50 juta hingga $68 juta terkait dengan PHK, menurut pengajuan peraturan. Perusahaan mengatakan sebagian besar dari itu akan dihabiskan pada kuartal pertama tahun fiskal 2024.

Sebelum mengalami kemunduran Zoom pernah tercatat sebagai platform penyedia layanan video conference paling terpopuler di dunia, bahkan zoom dapat mencatatkan lonjakan pendapatan hingga tembus mencapai 191 persen year-on-year (yoy) pada kuartal pertama tahun 2021.

Baca Juga: Baru Diresmikan Beberapa Hari Lalu, Taman Terakota di Kota Bandung Langsung Diserbu Warga

Hal tersebut terjadi karena adanya pandemic kasus Covid-19 yang mengakibatkan banyak perusahaan melakukan kerja secara WFH (Work from Home), dan Zoom adalah platform yang populer digunakan saat itu.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x