Sebelumnya, publik menyoroti permohonan ibu Bharada E yang meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator.
Bahkan, pihak dari keluarga korban yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) juga turut menyatakan kekecewaannya atas tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara tersebut.
Baca Juga: Bharada E Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun, Jaksa Penuntut Umum Paparkan Alasannya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa keluarga Brigadir J berharap Bharada E mendapat tuntutan hukuman paling ringan dari terdakwa lainnya.
Martin menjelaskan, alasan pihak keluarga Brigadir J berharap Bharada E dituntut paling ringan karena ia sudah meminta maaf secara langsung di persidangan dan sudah mau mengakui, serta bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sementara terdakwa lain, menurutnya, tidak mengakui kesalahan serta tidak kooperatif dalam persidangan sehingga layak dihukum berat.
“Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung dan sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya, mau mempertanggungjawabkan perbuatan dan sudah bertanggung jawab dengan menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini,” ungkap Martin.***