Jaksa Ajukan Penundaan Pembacaan Tuntutan Pidana Bharada E Hingga Pekan Depan

- 11 Januari 2023, 14:40 WIB
Bharada E atau Richard Eliezer
Bharada E atau Richard Eliezer /Antara Foto


PRFMNEWS – Jaksa mengajukan penundaan pembacaan tuntutan pidana terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kepada majelis hakim.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan penundaan tuntutan pidana Bharada E kepada majelis hakim selama satu minggu.

“Kami minta waktu untuk membacakan tuntutan tunda satu minggu,” kata jaksa yang dikutip oleh prfmnews.id dari PMJ News hari ini, Rabu, 11 Januari 2023.

Baca Juga: Putri Candrawathi Akan Jalani Persidangan Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pengajuan penundaan ini karena masih ada berkas yang belum lengkap, yaitu berkas terdakwa Putri Candrawathi karena baru menjalani pemeriksaan hari ini.

“Karena berkas perkara ini satu kesatuan, karena belum ada satu pemeriksaan, Putri Candrawathi yang sedianya diperiksa,” ujar jaksa.

Majelis hakim mengabulkan permintaan jaksa dan menjadwalkan kembali agenda pembacaan tuntutan pidana Bharada E pada pekan depan.

Baca Juga: Tanggapi Kesaksian ART Ferdy Sambo, Bharada E: Susi Banyak Bohongnya

Baca Juga: Pengacara Bharada E Minta Susi ART Ferdy Sambo Dijerat Pasal Keterangan Palsu

“Baik karena tadi alasan dari JPU, saudara terdakwa bahwa kesaksian atau keterangan terdakwa Putri Candrawathi belum masuk ke dalam surat tuntutan saudara maka Jaksa meminta waktu untuk ditunda,” ucap Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x