Kapolri : Bharada E Menembak Brigadir J Hingga Tewas Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

- 9 Agustus 2022, 20:25 WIB
Bharada E jadi Justice Collaborator
Bharada E jadi Justice Collaborator /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO


PRFMNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Fakta lain yang ditemukan adalah Ferdy Sambo atau FS juga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Kapolri dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Listyo juga menyebut kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bukan lah aksi tembak menembak seperti yang disampaikan pada awal kronologis.

Melainkan, Ferdy Sambo merekayasa kasus agar seolah-olah terjadi baku tembak dengan menembak ke dinding menggunakan pistol milik Brigadir J.

Baca Juga: LPSK Ungkap Jarak Tembak Bharada E ke Brigadir J, Benarkah Bharada Eliezer Lebih Jago Menembak?

"Saudara FS melalkukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak," jelasnya.

Tersangka pertama, Bharada E alias Richard Eliezer pun mengaku siap menjadi Justice Collaborator untuk membantu mengungkap jelas kronologis dan motif kasus ini.

Baca Juga: TERKUAK Ferdy Sambo Ternyata Ada di Lokasi Saat Tewasnya Brigadir J

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x