Baca Juga: Menaker Sebut Perpu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja Dalam Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan
Syarat untuk disahkannya Perppu yaitu salah satunya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara percepat berdasarkan undang-undang.***