Hakim dan Jaksa akan Tinjau TKP Rumah Ferdi Sambo Soal Kasus Brigadir J

- 4 Januari 2023, 13:40 WIB
Kediaman rumah pribadi Ferdy Sambo
Kediaman rumah pribadi Ferdy Sambo /PMJNEWS

 

PRFMNEWS – Seluruh pihak persidangan akan meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Rumah Saguling dan Rumah Duren Tiga.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan terdakwa dan saksi tidak dilibatkan dan dilarang untuk mengajukan pertanyaan.

“Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari (pihak) terdakwa,” kata Djuyamto yang dikutip dari PMJ News hari ini, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Para Penyidik Polri yang Ikut Terseret Kasus Brigadir J

Baca Juga: Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri di PTUN, Ternyata Ini Alasannya

Djuyamto menjelaskan, peninjauan TKP dilakukan untuk meyakinkan hakim dalam menyikapi perkara dan meyakinkan hakim terhadap fakta persidangan sebelum nantinya mengambil keputusan.

“Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu,” tandasnya.

Dapatkan berita pilihan dan terkini lainnya dari prfmnews.id dengan mengakses Google News prfmnews.id pada tautan berikut ini (klik di sini).***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x