PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penghentian PPKM di Indonesia dalam waktu dekat.
Presiden Jokowi menyatakan, keputusan untuk menghentikan PPKM di Indonesia akan dilakukan pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023.
Terkait waktu pasti kapan Keppres berisi PPKM di Indonesia resmi dihentikan, kata Presiden Jokowi, masih menunggu hasil kajian sero survei.
Baca Juga: Epidemiolog Tak Setuju Pemerintah Cabut PPKM Sekarang Karena Masih Riskan
Sero survei adalah kajian terkait tingkat imunitas masyarakat terhadap suatu virus, yang dalam hal ini adalah virus Corona penyebab Covid-19.
"(Berkas) belum sampai ke meja saya. Karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian yang saya minta harus detail jangan sampai fail (gagal/salah) memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar menunggu," ucap Jokowi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Presiden memaparkan, jika hasil sero survei sudah berada di atas 90 persen, maka peningkatan Covid-19 di negara lain semestinya tidak akan menjadi masalah bagi Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Kemungkinan PPKM Dihentikan Akhir Tahun 2022
Hal tersebut lantaran imunitas masyarakat Indonesia dalam menghadapi terpaan virus Covid-19 yang bersumber dari dalam maupun luar negeri sudah baik.