Masuki Masa Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang PPKM

- 6 Desember 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi pemberlakuan PPKM.
Ilustrasi pemberlakuan PPKM. /Haidar Rais/Prfmnews.id



PRFMNEWS – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjang PPKM Wilayah Jawa dan Bali, serta Instruksi Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjang PPKM Wilayah Luar Jawa-Bali yang akan berlaku sejak tanggal 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pemerintah pusat mengambil keputusan ini untuk langkah antisipasi pemerintah menekan laju kenaikan Covid-19 di masa libur Nataru.

Baca Juga: Tarif Khusus Sejumlah Kereta Api ini Bikin Perjalanan Libur Nataru Makin Hemat, KA Eksekutif Rp35 Ribu

“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa-Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19. Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur Natal dan Tahun Baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19,” kata Safrizal dikutip prfmnews.id hari ini Selasa, 6 Desember 2022.

Saat ini, seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia berada di PPKM Level 1, seluruh kegiatan pun dapat dilaksanakan dengan normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022,” ujar Safrizal.

Baca Juga: Harga Beras Mulai Naik, Stok Bahan Pokok di Bandung Aman Jelang Nataru

Selain itu, subvarian Omicron XBB ini menjadi salah satu faktor naiknya kasus aktif di Indonesia dan mulai longgarnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Safrizal pun mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x