Apa Perbedaan Paspor Biasa dan ePaspor? Mana yang Lebih Menguntungkan?

- 19 Oktober 2022, 07:10 WIB
Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor. /Dok. PRFM

PRFMNEWS - Sebelum memulai perjalanan ke luar negeri, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan sebelum pergi. Seperti harus menyiapkan paspor.

Karena paspor merupakan syarat wajib bagi siapapun yang ingin bepergian ke luar negeri. Dokumen ini menjadi bukti identitas diri agar bisa masuk dan keluar dari suatu negara.

Jika sebelumnya kamu hanya bisa membuat paspor biasa. Kini, kamu diberikan dua pilihan oleh Badan Imigrasi Nasional yaitu membuat paspor biasa atau e-paspor.

Karena saat ini Indonesia saat ini memiliki dua jenis paspor, paspor biasa dan paspor elektronik atau ePaspor yang diberlakukan sejak 2013. Berikut perbedaan paspor biasa dan ePaspor yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Rabu 12 Oktober 2022 Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Diterbitkan

1. Kelengkapan Data

Perbedaan mendasar antara paspor biasa dan ePaspor ada pada kelengkapan datanya. Paspor biasa hanya memuat identitas diri seperti nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan alamat.

Sementara ePaspor memiliki data yang lebih lengkap. Jenis paspor ini sudah dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik berupa pengenalan bentuk wajah hingga sidik jari.

2. Tempat Pembuatan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x