Kemendikbud Terapkan Aturan Baru Seragam Sekolah: Mulai Seragam Baru sampai Pakaian Adat

- 12 Oktober 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi siswa sekolah.
Ilustrasi siswa sekolah. /Ilustrasi PRFM

Meski ada beberapa tambahan aturan dan perubahan hari penggunaan, namun ketentuan model pakaian seragam nasional tetap seperti aturan lama.

Berikut ketentuan seragam sekolah terbaru.

1. Model dan warna seragam nasional

Untuk siswa dan siswi SD/SDLB: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Untuk siswa dan siswi SMP/SMPLB: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

Untuk siswa dan siswi SMA/SMALB/SMK/SMKLB: Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Seragam Pramuka : Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Polri: Jumlah Total 132 Orang

2. Model dan warna seragam khas sekolah

Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah