PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung mengingatkan pengelola sekolah tentang integritas.
Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan usai munculnya undangan kepada orang tua siswa dari Kepala SMPN 16 Bandung untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar di salah satu partai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyatakan, kegiatan ini mencederai integritas ASN penyelenggara pendidikan.
“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” ujarnya.
Hikmat menyatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SMPN 16.
Selanjutnya dugaan pelanggaran akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Ini juga sekaligus sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.
Baca Juga: 5 Larangan Aneh Yang Ada Diberbagai Negara, Salah Satunya Tidak Boleh Memakai Kaos Winnie The Pooh