Oknum Guru Lecehkan Siswa SD di Lingkungan Sekolah

- 4 September 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/Alexas_Fotos

 

PRFMNEWS - Terjadi sebuah kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial FF berumur 45 tahun.

Pelaku melakukan pelecehan kepada seorang anak SD yang berusia 10 tahun di lingkungan sekolah.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Oknum Tukang Parkir M Bloc Jaksel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Intip dan Raba Payudara di Toilet

Ia mengungkapkan bahwa pelecehan tersebut terjadi pada hari Senin, 22 Agustus 2022, di lingkungan sekolah di wilayah Medan Satria, Bekasi.

Awal mula pelecehan tersebut terjadi ketika pelaku FF melihat korban dan temannya yang sedang berjalan sebuah ruang kelas.

Pelaku melihat korban sedang dalam kondisi sakit yang membuat pelaku FF mendatangi korban.

Baca Juga: Respons Kasus Pelecehan Seksual di Stasiun Ciamis, KAI Umumkan Call Center Pengaduan Korban Pelecehan Seksual

Pelaku memulai aksinya tersebut dengan memijit tangan dan dahi korban, lalu teman yang bersamanya tadi kembali ke kelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x