PRFMNEWS - Seorang oknum guru di Subang berinisial AS (34) mencabuli enam anak didiknya yang berusia 11-19 tahun.
Pelaku yang masih berstatus bujang itu mengaku nekat mencabuli anak didiknya karena terpengaruh oleh film porno yang ditontonnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan, pencabulan yang dilakukan AS terhadap anak didiknya itu dilakukan berulang kali di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, sejak Januari 2022 hingga 9 Februari 2022.
Baca Juga: Perjuangan Ibu-ibu demi 2 Liter Minyak Goreng, Antre Sejak Pagi dan Harus Berebutan
Baca Juga: SM Entertainment Indonesia Buka Lowongan, Berikut Kualifikasinya
“Pencabulan tersebut terjadi di sebuah Musala yang terletak di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, sejak Januari 2022,” ujar Sumarni dikutip dalam keterangan Humas Polda Jabar hari ini Rabu, 16 Februari 2022.
Dijelaskan Sumarni, AS ditangkap usai adanya keluhan dari para siswa yang menjadi korban.
AS ditangkap di depan aparat desa dan langsung diamankan di Mapolres Subang.
Baca Juga: Ini Alasan Sutradara Tak Garap Preman Pensiun Season 6 pada Ramadhan Tahun ini