PRFMNEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM terjadi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Indikasi pelanggaran HAM dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ini berupa bentuk kekerasan terhadap suporter yang menurut Komnas HAM dapat dilihat bersama pada sejumlah video viral di media sosial.
Bahkan Komnas HAM menyesalkan aparat keamanan yang menembakkan gas air mata ke area lapangan hingga semakin memicu kerusuhan dan hiruk pikuk suporter yang berlarian keluar stadion.
Baca Juga: Status Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Naikkan ke Tahap Penyidikan
Adanya indikasi pelanggaran HAM saat kerusuhan Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya berakhir ini diungkap Anggota Komisi Komnas HAM Choirul Anam.
“Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi," kata Choirul Anam, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA
Choirul Anam menambahkan beberapa kekerasan yang terbukti dilakukan dalam tragedi Kanjuruhan adalah tendangan aparat keamanan yang dilakukan terhadap suporter.
Baca Juga: Profil dan Biodata AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang Baru yang Baru, Mantan Ajudan Wakapolri
Bahkan, ia menyatakan aksi kekerasan tersebut juga dilakukan ketika suporter Arema FC sedang berjalan kaki di pinggir lapangan.
"Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat, tapi semua juga bisa lihat," ujar Anam.