PRFMNEWS - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Zebra 2022 selama 14 hari pada bulan Oktober ini.
Operasi Zebra 2022 akan digelar mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Dalam kegiatan operasi ini, Polri menyasar 7 target utama pelanggar lalu lintas.
Tema operasi zebra 2022 adalah "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi."
Adapun target pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra 2022 adalah sebagai berikut:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Berbonceng 3 orang atau lebih
4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
"Kepolisian menyasar 7 target utama pelanggar lalu lintas. Tetap berhati-hati di jalan dan patuhi tata tertib berlalu lintas," tulis akun instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.***