5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
"Kepolisian menyasar 7 target utama pelanggar lalu lintas. Tetap berhati-hati di jalan dan patuhi tata tertib berlalu lintas," tulis akun instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.***