Itulah manfaat yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu saat ini juga pemerintah melalui Kemnaker berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja, yang salah satu syaratnya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.***
Itulah manfaat yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu saat ini juga pemerintah melalui Kemnaker berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja, yang salah satu syaratnya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.***
Editor: Rifki Abdul Fahmi