Moko, Satu Bentuk Ekonomi Kreatif yang Harus Mendapat Perhatian dan Peraturan

- 23 September 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Moko.
Ilustrasi Moko. /prfmnews

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sendiri memberikan perhatian tersendiri kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) termasuk Moko yang juga berkategori PKL.

Pemkot Bandung yang telah memiliki Satgassus PKL berupaya menaikan kelas para PKL.

Salah satunya adalah dengan membuat zona khusus PKL yang ditata dengan baik.

Hal ini pun disambut baik oleh Fiki. Pasalnya hal ini akan membuat kehadiran Moko dan PKL lainnya menjadi lebih tertata.

Baca Juga: Hetero Space Solo Jadi Wadah Bagi Pegiat Ekonomi Kreatif Kota Solo, Diresmikan Bertabur Seni dan Budaya

"Itu cara yang tepat, mudah mobilisasinya, tidak perlu lagi menyiapkan tenda, dan lain sebagainya. Dan akhirnya para UKM dan para pelaku usaha bisa berkreasi," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x