Moko, Satu Bentuk Ekonomi Kreatif yang Harus Mendapat Perhatian dan Peraturan

- 23 September 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Moko.
Ilustrasi Moko. /prfmnews

PRFMNEWS - Pemulihan ekonomi terus diupayakan pemerintah di tengah situasi pandemi covid-19, salah satunya dengan mengembangkan dan memajukan bisnis UMKM.

Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini cukup banyak pelaku UMKM yang semakin keratif dalam memasarkan produknya, salah satunya dengan menggunakan mobil toko alias Moko.

Di Kota Bandung, selain UMKM, brand-brand besar pun banyak yang memiliki Moko sebagai alternatif penjualan dengan sistem jemput bola.

Baca Juga: Moko, Inovasi dan Solusi Bangkitkan UMKM Pascapandemi Covid-19

Bahkan kehadiran Moko di berbagai ruas jalan di kota Bandung ini menjadi daya tarik sendiri karena memudahkan warga.

Staf Khusus MenKopUKM Bidang Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari mengaku mendukung terhadap berbagai inovasi yang dilakukan para UMKM dalam memasarkan produknya.

Namun yang tak kalah pentingnya adalah, dia ingin kreatifitas para UMKM ini dibarengi dengan adanya ketetapan yang tak merugikan pihak lain.

"Kita selalu mendukung, tapi tentunya isu koordinasi, isu tidak menggunakan hak masyarakat lain, hak pengguna jalan ini harus dipastikan juga. Jadi koordinasi jadi penting," tegas Fiki kepada 107,5 PRFM News Channel.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pelaku UMKM dan Ekraf Jabar Bisa Gabung dan Memasarkan Produk di borongdong.id

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x