Dewan Ingatkan, Perda Ekraf Jangan Sekedar Jadi Lembaran Kertas Biasa

- 21 Januari 2021, 11:25 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwijaya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwijaya. /DPRD Kota Bandung

PRFMNEWS - DPRD Kota Bandung mengingatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kota Bandung, untuk serius mengimplementasikan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Legislator tidak menghendaki Perda itu nantinya hanya menjadi setumpukan kertas saja tanpa ada manfaatnya.

“Sudah jelas ya aturan dari tingkat pusatnya juga, Kementeriannya sudah jelas, Perda ini harus segera di implementasikan. Terlebih lagi saat ini kondisi di tengah pandemi Covid-19, dimana pelaku ekonomi kreatif pun terkena dampaknya. Jangan hanya jadi tumpukan kertas saja ,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwijaya saat dihubungi hari ini Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Kota Bandung Kini Miliki Perda Ekonomi Kreatif untuk Lindungi Industri Ekraf

Uung menuturkan, keberadaan Perda Ekraf ini sesungguhnya untuk menguatkan eksistensi pelaku industri kreatif di kota Bandung. Sebab dalam referensi Uung, selama ini industri kreatif di kota Bandung terkesan berjalan sendiri-sendiri tanpa dipayungi regulasi khusus.

Uung yang juga anggota Pansus pembahasan Perda Ekraf menambahkan, para pelaku Ekraf beberapa kali berdiskusi dengan Pansus terkait perkembangan industri kreatif di kota Bandung. Selain persoalan permodalan yang menjadi kendala, lanjut Uung, mereka menginginkan adanya semacam pembinaan bagi ekonomi kreatif.

“Pada intinya, para pelaku ekraf ini menginginkan semacam ada bapak angkat lah, untuk melakukan pembinaan. Itulah, kami minta Pemkot melalui Disbudpar untuk serius. Ingat lho, Bandung itu banyak ditiru sama kota lain tentang industri kreatif, tapi kok malah yang lain yang maju pesat, kota Bandung malah lambat,” tandas Uung.

Baca Juga: Tegas! Wagub Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Perubahan Hutan dan Pertambangan di Jabar

Uung pun menyoroti potensi PAD dari sector industri kreatif kota Bandung yang selama ini terkesan tidak terkelola dengan baik. Padahal, jika melihat perbandingan di daerah lain seperti Yogjakarta dan Pekalongan, sektor ini termasuk penyumbang PAD yang signifikan terhadap APDB daerahnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x