Dewan Ingatkan, Perda Ekraf Jangan Sekedar Jadi Lembaran Kertas Biasa

- 21 Januari 2021, 11:25 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwijaya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwijaya. /DPRD Kota Bandung

“Karena 17 jenis Ekraf ini kalau di kembangkan dengan masing-masing market berbeda, saya yakin ini bisa menambah PAD. Apalagi kalau dinaungi, ada kerjasama dengan stakeholder yang ada, ini menjadi sebuah kekuatan,” ujar Uung.

Baca Juga: Tak Salahkan Hujan, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Duga Banjir di Puncak Disebabkan Alih Fungsi Lahan

Politisi Partai Nasdem ini pun menggarisbawahi persoalan prioritas, yang akhirnya membuat industri Ekraf di kota Bandung seolah berjalan lambat. Menurutnya, daerah lain seperti kota yogjakarta dan Pekalongan memiliki ciri khasnya sendiri yang berbeda dengan kota Bandung. Namun, mereka berhasil mengembangkan ciri tersebut karena Pemerintahnya fokus terhadap itu.

“Di kita ini tidak begitu, padahal mereka belajar dari kita. Masalahnya, kita (pemerintahnya) tidak pernah fokus mengembangkan ciri khas Ekraf kota Bandung dan hanya mengandalkan para pelaku Ekraf saja. Yogja dan Pekalongan itu Pemerintahnya serius dalam membantu pelaku industri ekraf,” pungkas Uung.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x