Data Tercantum di BPJS Ketenagakerjaan Tapi Belum Menerima BSU? Begini Penjelasannya

- 20 September 2022, 17:20 WIB
Keterangan saat terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Keterangan saat terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. /BSU BPJS Ketenagakerjaan.

PRFMNEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sedang melakukan verifikasi untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2.

BSU tahap I telah tersalurkan untuk 4,1 Juta penerima di mana masing-masing pekerja menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Lantas banyak yang masih bertanya terkait mengapa namanya tercantum di BPJS Ketenagakerjaan, namun bukan termasuk penerima BSU di laman Kemnaker.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Rp600 Ribu Segera Disalurkan, Cek Nama Penerima Bantuan dengan Cara Berikut

Sebagaimana dijelaskan oleh Kemnaker pada akun Instagram resminya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah data calon penerima BSU.

Namun dari data tersebut tetap akan dilakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu oleh Kemnaker, hingga dinyatakan lolos sebagai penerima BSU.

Untuk lebih detailnya, berikut proses penyaluran BSU yang dijelaskan Kemnaker:

Baca Juga: Tak Mau Ada Lagi Kecelakaan Beruntun Karena Asap Pembakaran, Ganjar Padamkan Api Pembakaran Rumput di Tol

1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemnaker
2. Kemnaker melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan
3. Apabila terdapat data anomali maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan
4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan oleh Kantor KPPN
5. Dana BSU yang sudah dicairkan kemudian dilakukan pemindahan pembukuan/transfer ke rekening penerima bantuan melalui Bank atau PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki nomor rekening

Baca Juga: Telah Rampung 100 Persen, Flyover Kopo Akan Mulai Uji Laik Fungsi Mulai Kamis

Bagi yang ingin mengetahui apakah namanya tercantum sebagai calon penerima BSU, maka bisa melakukan pengecekan dengan langkah berikut:

1.Kunjungi website kemnaker.go.id
2.Daftar Akun
3.Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
4.Lengkapi profil biodata diri, foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5 Setelah itu, akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk calon penerima BSU atau ditetapkan sebagai penerima BSU

Itulah alur lengkap penerimaan BSU yang dijelaskan Kemnaker. Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi sampaikan harapannya agar penyaluran BSU dan BLT bisa mudah, cepat dan tepat sasaran.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah