PRFMNEWS – Simak cara dan syarat ketentuan daftar pencarian “Pahlawan Digital UMKM 2022” yang dibuka Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk mendapatkan hadiah menariknya dalam artikel ini.
Kemenkop UKM bersama Staf Khusus (Stafsus) Presiden Putri Tanjung kembali menggelar ajang Pahlawan Digital UMKM pada tahun 2022 untuk mencari para inovator digital untuk bantu para pelaku UMKM naik kelas lewat berbagai inovasi dan solusi digital.
Jadwal pendaftaran ikut ajang Pahlawan Digital UMKM 2022 ini dibuka mulai Senin, 29 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 26 September 2022.
Baca Juga: Menhub Bawa Kabar Gembira di Tengah Rencana Harga BBM Subsidi Naik Dalam Waktu Dekat
Tentu ada syarat khusus bagi calon pendaftar Pahlawan Digital UMKM 2022, mengingat program ini digagas guna mengapresiasi dan meningkatkan kapasitas para inovator digital, serta menginspirasi lebih banyak lagi anak muda Indonesia.
Peran para Pahlawan Digital UMKM juga dibutuhkan untuk mencapai target 30 juta pelaku UMKM masuk ekosistem digital pada 2024, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku, digitalisasi yang diciptakan para inovator muda selama ini telah terbukti mengubah jutaan pelaku UMKM menjadi lebih berdaya dan kuat, termasuk pada masa pandemi Covid-19.
“Jika kita ingin UMKM semakin berdaya, go digital adalah jawabannya. Untuk itu, kita butuh banyak inovator digital yang kita sebut Pahlawan Digital, UMKM tak bisa naik kelas sendiri maka harus diagregasi,” ujar Teten.