Penjelasan KPK Soal Rektor Unila Lampung Kena OTT di Lembang, Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- 21 Agustus 2022, 10:00 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

PRFMNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Rektor Unila tersebut terjaring OTT KPK saat berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat bersama wakil rektor, tim IKU, dan PTN-BH Unila ketika mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater.

Rektor Unila ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Baca Juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi

Kabar Prof. Dr. Karomani terjaring OTT di Lembang, Bandung Barat atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” ujar Ali, dikutip prfmmnews.id dari laman PMJ News.

Ali menambahkan bahwa pihaknya mengamankan 7 orang dari OTT yang dilakukan di dua lokasi, yakni Bandung dan Lampung.

Baca Juga: Mardani Maming Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK Atas Kasus Suap Izin Usaha Tambang

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” jelasnya.

Rektor Unila tersebut diketahui berada di kawasan Lembang untuk mengikuti kegiatan Character Building yang berlangsung sejak 17 hingga 20 Agustus 2022. ***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x