PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, soal kandidat pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.
Diketahui sebelumnya, bahwa Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan sudah menandatangani berkas Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan.
Diketahui bahwa penerbitan Keppres pemberhentian Lili Pintauli tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.
"Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ujar Presiden kepada awak media dikutip prfmnews.id dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Kemudian, Presiden Jokowi juga akan mengajukan nama calon pengganti dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar segera kepada DPR RI.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belakangan ini tengah menjadi perhatian, karena diduga telah melanggar kode etik.
Rupanya, Lili diduga kembali menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).***