PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi bahwa ada seseorang yang berupaya melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan dengan modus mengaku menjadi bagian dari KPK atau karyawan KPK.
Peristiwa membuat KPK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengaku sebagai karyawan atau Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“KPK memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat 15 Juli 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Baca Juga: Berikut Ini Arti Nama Jalan-jalan di Kota Bandung, Salah Satu Jalannya Memiliki Arti Kuburan
Ali juga menyebutkan bahwa pegawai KPK gadungan itu beraksi dengan memalsukan sejumlah dokumen berlogo KPK serta membuat kartu identitas, atribut dan seragam palsu berlogo KPK.
“Pihak ‘KPK Gadungan’ tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK,” ungkap Ali.
kemudian, inspektur KPK Subroto juga menjelaskan bahwa pegawai KPK gadungan itu mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK.
Tidak hanya itu, KPK gadungan tersebut juga disebut melakukan penipuan kepada pejabat publik hingga aparat penegak hukum.