PRFMNEWS - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 11 Agustus 2022 malam kemarin.
Kabar Bupati Pemalang ditangkap ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kata Ali Fikri, Bupati Pemalang ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Rencana Bangun 2 Kolam Retensi Baru di Bandung, Dadang Supriatna: Atasi Banjir dan Sumber Air Bersih
"Benar pada Kamis sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ucap Ali Fikri hari ini Jumat, 12 Agustus 2022 sebagaimana dilaporkan ANTARA.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati Pemalang, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya.
Baca Juga: Duo Brasil Siap Perkuat Persib Dobrak Pertahanan PSIS di Stadion GBLA pada Pertandingan Liga 1 Besok
Kini, orang-orang yang ditangkap tersebut termasuk Bupati Pemalang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.