PRFMNEWS - Polda Jawa Timur (Jatim) akan memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah atau Marcel Radhival melalui video di akun media sosial dan YouTube.
Surat laporan polisi (LP) Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Pesulap Merah dilayangkan pengacaranya, Teguh Puji Wahono tertanggal 3 Agustus 2022.
Kabar pemeriksaan Gus Samsudin atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Pesulap Merah ini dibenarkan Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto.
Harianto mengatakan, Gus Samsudin seharusnya jalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Pihaknya, ujar Harianto, sudah melayangkan surat pemanggilan guna kepentingan pemeriksaan Gus Samsudin atas laporan yang dilayangkannya terhadap Pesulap Merah sejak pekan lalu.
"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin, 8 Agustus 2022, tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Kemudian, lanjutnya, pengacara pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar tersebut mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada hari ini, Jumat 12 Agustus 2022.