Pemprov DKI Jakarta Berikan Beasiswa Rp9 Juta Per Semester Bagi Mahasiswa, Simak Persyaratannya

- 21 Agustus 2022, 06:53 WIB
Ilustrasi beasiswa KJMU Jakarta
Ilustrasi beasiswa KJMU Jakarta /

1.Lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI paling lama 3 tahun sebelumnya
2.Diterima melalui jalur reguler pada:
-PTN di bawah naungan Kemenristekdikti
-PTN di bawah naungan Kemenag
-PTS dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI pada bidang prioritas sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun berjalan.

Baca Juga: Kabar Baik! Ada 2000 Beasiswa S1 untuk Guru Madrasah, Pesantren dan PAI, Simak Info Lengkapnya

Persyaratan bagi yang telah menjadi mahasiswa

1.Lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI paling lama 3 tahun sebelumnya
2.Pengajuan paling lama pada semester 2
3.Diterima melalui jalur reguler pada:
-PTN di bawah naungan Kemenristekdikti
-PTN di bawah naungan Kemenag
-PTS dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI pada bidang prioritas sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun berjalan.
 
Peserta Didik/Mahasiswa mendaftar melalui sekolah asal dengan melengkapi dokumen berikut:

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka, ini Link Daftar, Jadwal Tahapan Seleksi, dan Syarat yang Harus Disiapkan

1.Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
2.Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000
3.Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
4.Fotokopi KTP
5.Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
6.Surat Keterangan Tidak Mampu
7.Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN atau PTS

Itulah persyaratan umum dan khusus pendaftaran KJMU tahap 2 yang dibuka Pemprov DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah